Jakarta, bacadisini.web.id.COM- Jakarta Metropolitan Police (Ditlantas) mengumumkan rencana ambisius untuk meningkatkan ibukota ibukota. Polisi Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa partainya akan menambah 40 unit pada tahun 2025 untuk Mobile yang Menerapkan Undang -Undang Lalu Lintas Elektronik (ETLE).
“Saat ini ada 10 ponsel esle. Dengan bantuan kota pada tahun 2025, kira -kira.
Menambahkan unit seluler Etle diharapkan mencatat rata -rata 10 juta pelaku lalu lintas per bulan. Dengan perhitungan ini, Latif memperkirakan bahwa pada tahun 2025 120 juta kejahatan lalu lintas dapat direkam dalam kamera seluler etle.
Langkah ini diikuti oleh sejumlah besar kecelakaan lalu lintas di Jakarta. Data Ditantas Pold Metro Jaya menunjukkan bahwa ada 12.555 kecelakaan lalu lintas di ibukota pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 677 pengguna jalan meninggal dan 1794 terluka parah.
“Di Jakarta, dua orang meninggal setiap hari karena kecelakaan lalu lintas. Ini memberi kita perhatian serius,” kata Latif.
Latif menekankan bahwa tanggung jawab atas keselamatan pengguna jalan berlaku tidak hanya untuk polisi polisi, tetapi juga di berbagai organisasi terkait. Dia menambahkan bahwa dia harus memaksimalkan pendidikan yang lebih efisien dan lembaga eksekutif hukum untuk mengurangi kehidupan yang fatal.
“Fokus pada lembaga eksekutif hukum seperti Etle Mobile, yang merupakan langkah konkret untuk memberikan pendidikan dan perilaku langsung bagi penjahat transportasi,” jelas Latif.
Polisi Metropolitan Jakarta berharap dapat meningkatkan pentingnya promosi penjahat transportasi dan mempromosikan keamanan jalan raya melalui implementasi Etle Mobile yang luas.
Kantor Transportasi Kepolisian Metropolitan Jakarta (Ditrantas) adalah terobosan baru untuk meningkatkan kesadaran umum lalu lintas reguler. Artinya, dengan memperbarui metode pengiriman tiket elektronik atau Organisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (ETLE).
Kemudian, pelaku lalu lintas yang direkam dalam Ethle mengirim tiket elektronik melalui WhatsApp.
“Tempat itu dibuat menjadi digital dalam surat yang memberi tahu tiket etle,” kata Direktur Polisi Metropolitan M Latif Usman.
Dia mengatakan bahwa inovasi ini harus didukung dengan mendukung nomor ponsel pemilik kendaraan. Selain itu, ia memiliki kebijakan yang mengharuskan pemilik kendaraan berisi nomor telepon saat membuat STNK (nomor kendaraan).
Tidak hanya saat mendaftarkan kendaraan baru, tetapi juga selama ekstensi atau antara jumlah mobil (TNKB).
“Nomor ponsel yang terdaftar saat ini adalah database utama untuk pemberitahuan digital ke pesan WhatsApp,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya.
Mantan petugas polisi setempat, Kepala Polisi Regional Java Timur, harus diklarifikasi di http: //etle-pmj.id, yang kemudian menerima tiket etle melalui WA.
Tiket etle dikirim oleh pejabat di 087817174000 whatsapp.
“Selain itu, pelaku harus memasukkan data dari jumlah kendaraan, nomor ponsel, dan kode referensi,” jelasnya.
“Jika data yang berbeda benar, para pemangku kepentingan akan menerima nomor briva atau kode pembayaran yang harus dibayar,” katanya.
Namun, jika pemilik kendaraan yang dilaporkan mencapai tiket tetapi tidak dihapus, nomor kendaraan akan diblokir.
“Pemilik kendaraan menyadari bahwa kendaraan diblokir saat menjalankan proses STNK pada sistem manajemen Mangal (SAMSAT),” katanya.