bacadisini.web.id.com, Jakarta Mata uang merupakan representasi nilai dan digunakan sebagai alat pembayaran dalam berbagai transaksi ekonomi dalam suatu negara. Sebagai alat pembayaran yang sah, mata uang ini diterima secara luas dalam segala bentuk transaksi, baik perdagangan barang dan jasa, pembayaran utang atau investasi, termasuk mata uang London.
Setiap negara memiliki unit moneter berbeda yang mencerminkan kondisi ekonomi, kebijakan moneter, dan sejarah keuangannya. Mata uang ini terdiri dari uang kertas dan koin yang diterbitkan oleh bank sentral atau otoritas keuangan suatu negara. Lembaga ini bertindak sebagai satu-satunya pemasok mata uang dan memantau peredarannya dalam sistem perekonomian nasional.
Misalnya mata uang di London, Inggris adalah British Pound (GBP). Koin ini memiliki sejarah panjang, mencerminkan evolusi ekonomi dan politik Inggris. Perjalanan pound memberikan gambaran bahwa mata uang tidak hanya sekedar alat pembayaran, namun juga simbol kekuatan dan stabilitas perekonomian suatu negara. Berikut analisa lebih lanjut mengenai mata uang London yang dirangkum dari berbagai sumber bacadisini.web.id.com pada Rabu (9/11/2024).
Mata uang London, Britania Raya adalah pound sterling, diwakili dengan simbol £. Pound sterling, atau lebih dikenal dengan GBP, adalah mata uang tertua di dunia dan masih digunakan sebagai alat pembayaran yang sah hingga saat ini. Dengan latar belakang pertumbuhan ekonomi global, pound sterling dikenal sebagai mata uang terkuat kelima di dunia, dengan £1 setara dengan sekitar US$1,20. Di Indonesia, nilai tukar 1 pound kira-kira setara dengan 19.296,48 rupiah, yang menunjukkan kuatnya perekonomian Inggris di pasar internasional.
Nama “lira” berasal dari bahasa latin “Balanta” yang berarti keseimbangan dan berat. Sejarahnya dimulai lebih dari 300 tahun yang lalu, ketika Bank of England pertama kali menerbitkan uang kertas pound Inggris. Sejak itu, uang kertas dan koin sterling telah mengalami banyak perubahan.
Koin sterling pertama kali diterbitkan pada tahun 1489, pada masa pemerintahan Henry VII, dan uang kertas sterling mulai beredar pada tahun 1694, tak lama setelah berdirinya Bank of England. Awalnya, catatan ini ditulis tangan sebagai bukti simpanan emas.
Pound juga memainkan peran penting di koloni Kerajaan Inggris seperti Australia, Selandia Baru, dan Kanada. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, banyak negara mengadopsi standar emas untuk menentukan nilai mata uang mereka, termasuk Inggris. Namun, selama Perang Dunia I, Inggris meninggalkan standar emas untuk mengakomodasi kondisi ekonomi yang bergejolak, dan meskipun standar emas dipulihkan pada tahun 1925, standar tersebut akhirnya ditinggalkan lagi selama depresi ekonomi global tahun 1929 -1941.
Pada tahun 1971, Inggris mengizinkan pound mengambang bebas di pasar valuta asing, sebuah langkah penting dalam sejarah moneter negara tersebut yang menunjukkan fleksibilitas dan kekuatan mata uang dalam menghadapi dinamika ekonomi global. Pada tahun 2002, ketika euro menjadi mata uang umum di sebagian besar negara UE, Inggris memilih untuk mempertahankan pound sterling sebagai mata uang resminya untuk melindungi status ekonomi dan kemandirian finansialnya.
Pound Inggris (GBP) adalah mata uang tertua di dunia yang masih digunakan sampai sekarang. Koin ini telah ada selama lebih dari 600 tahun tanpa perubahan besar, menjadikannya simbol stabilitas dan kekuatan ekonomi Inggris.
Seperti disebutkan sebelumnya, nama “sterling” dan “sterling” awalnya mengacu pada satu pon logam perak dan digunakan sebagai nilai perbandingan untuk koin-koin tersebut. Namun di zaman modern, nilai pound tidak lagi terikat pada standar perak atau emas, melainkan ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan penawaran dan permintaan. Sebagai bank sentral, Bank of England bertanggung jawab atas sirkulasi dan stabilitas nilai tukar pound di pasar global.
Meskipun Inggris adalah anggota Uni Eropa, negara tersebut memutuskan untuk tidak mengadopsi euro sebagai mata uang resminya. Pasalnya, masyarakat Inggris sudah menyatakan penolakannya untuk mengganti pound dengan euro dalam referendum. Selain Inggris, negara anggota UE seperti Denmark dan Swedia juga tetap mempertahankan mata uangnya sendiri dibandingkan menggunakan euro.
Pound Inggris dikenal sebagai salah satu mata uang terkuat di dunia. Nilai tukar mata uang ini sekitar $1,28 per pon, menjadikannya mata uang paling berharga kelima di dunia.
Sebagai salah satu pusat keuangan global, London memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas dan kekuatan pound. Status London sebagai pusat global perdagangan internasional, perbankan dan investasi, serta peran penting Inggris dalam perdagangan dunia, menyebabkan tingginya permintaan terhadap koin tersebut.
London Pound (GBP) cenderung datar terhadap Rupiah (IDR) pada hari Rabu (11/09/2024). Berdasarkan data terakhir, nilai tukar 1 poundsterling adalah Rp 20.200,52. Ini adalah harga penutupan sebelumnya dan harga pembukaan hari ini.
Pada interval perdagangan harian, nilai tukar GBP/IDR berfluktuasi antara Rp20.207,41 hingga Rp20.208,24 dengan fluktuasi yang sangat kecil. Hal ini menandakan kondisi pasar relatif tenang dan tidak terjadi fluktuasi yang besar. Selama 52 minggu terakhir, nilai tukar GBP/IDR berfluktuasi antara Rp 19.517,07 hingga Rp 21.017,73. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun nilai tukar berfluktuasi selama setahun terakhir, nilai Poundsterling masih berada dalam kisaran yang cukup stabil.
Nilai tukar mata uang sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan politik, baik global maupun domestik. Stabilitas nilai tukar Pound Inggris terhadap Rupee hari ini menunjukkan bahwa tidak ada faktor eksternal atau internal utama yang memiliki dampak signifikan terhadap arah mata uang.
Sebagai pusat keuangan global, London terus memainkan peran penting dalam menentukan nilai mata uangnya. Pada saat yang sama, kebijakan moneter Bank of England dan situasi ekonomi Inggris secara umum tetap menjadi faktor utama yang mempengaruhi nilai pound sterling di pasar valuta asing.