bacadisini.web.id.com, Jakarta Kementerian Pemberdayaan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Nasional (PANRB) berupaya mempersiapkan proses perpindahan PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara Kepulauan (IKN), mulai dari SDM hingga pemerintah. . .
Berdasarkan catatan Departemen PANRB, sekitar 12.000 tenaga kerja (termasuk JPT tingkat Madya, JPT Pratama, jabatan administratif, jabatan fungsional dan eksekutif) dari 38 kementerian/lembaga akan dimutasi secara bertahap ke IKN pada Desember 2024. Pemindahan ke IKN dilakukan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip seperti prioritas peran atau tugas dan fungsi berbagai kementerian/lembaga untuk menjaminnya. Efektivitas pengelolaan pemerintahan IKN,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Senin (18 Februari 2024) pada tahap mutasi.
Penentuan PNS mana yang akan dipindahkan ke IKN meliputi beberapa tahap. Pertama, Kementerian PANRB melakukan analisis untuk menyaring kementerian/lembaga dan satuan kerja mana yang mendapat prioritas IKN.
Anas menambahkan, “Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dapat tetap berjalan efektif pada tahap awal pengalihan, dan tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan.”
Kedua, masing-masing departemen/lembaga secara mandiri menyeleksi jabatan dan ASN yang akan dimutasi berdasarkan model screening Kemendikbud.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengidentifikasi pekerja ASN adalah mereka harus melek digital, memiliki kemampuan multitask, dan mampu menerapkan nilai-nilai moral,” jelas Anas.
Terkait permasalahan perumahan PNS, Kementerian PANRB masih berkoordinasi dengan instansi terkait. Oleh karena itu, ASN diharapkan bisa mendapatkan apartemen atau unit apartemen yang resmi dan tidak perlu membayar sewa.
Untuk transfer gelombang pertama pada Juli 2024, Kementerian PANRB telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan kemungkinan pemberian insentif kepada PNS berupa tunjangan perintis.
Hal ini berkat para pegawai ASN karena pada tahap awal relokasi IKN belum ada dukungan infrastruktur dan kebutuhan dasar yang lengkap seperti di Jakarta.
“Pada dasarnya pekerja ASN sudah siap untuk dipindahkan ke IKN. Salah satu hal penting yang terus kami koordinasi dan finalkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah penyediaan tempat tinggal bagi ASN yang akan direlokasi,” kata Anas.
“Selain itu, kami terus berkoordinasi untuk memastikan optimalisasi infrastruktur pendukung yang diperlukan untuk peran pegawai ASN IKN, seperti ruang kantor, infrastruktur dan sistem jaringan, serta efisiensi komunikasi dengan kantor Jakarta,” dia menambahkan.