bacadisini.web.id.com, Jakarta 14 Desember 2023 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan pelarangan penggunaan rokok elektronik atau yang dikenal dengan vape. Seruan pelarangan ini ditujukan untuk mengatasi situasi anak muda berusia 13 hingga 15 tahun, yang merokok lebih banyak dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO.
Menurut ahli paru Erlina Burhan, larangan penguapan oleh Organisasi Kesehatan Dunia karena risiko kesehatan. Meski di beberapa kalangan sering dikatakan lebih aman dibandingkan rokok biasa, vaping nyatanya bisa membuat ketagihan.
“Rokok elektronik berbahaya bagi kesehatan dan menyebabkan kecanduan. Electronic nikotin delivery system (ENDS) pasti berbahaya,” kata Erlina dalam keterangan yang diperoleh Health bacadisini.web.id.com pada Jumat, 29 Desember 2023.
“Oleh karena itu, harus diatur secara ketat dan yang terpenting, dijauhkan dari jangkauan anak-anak.”
ENDS adalah alat yang berfungsi mengubah bahan kimia menjadi uap dan mengantarkannya ke paru-paru, dimana bahan kimia tersebut merupakan campuran zat seperti nikotin dan propilen glikol. Nikotin sangat membuat ketagihan
Erlina mengacu pada pernyataan WHO tanggal 5 Februari 2020 bahwa kandungan nikotin pada vaporizer sangat membuat ketagihan. Nikotin hadir tidak hanya pada rokok biasa tetapi juga pada sebagian besar rokok.
“Nikotin sangat membuat ketagihan dan ditemukan di sebagian besar rokok elektronik. Baik produk tembakau maupun rokok elektronik. Rokok elektronik berbahaya bagi kesehatan dan pendekatan teraman adalah dengan tidak menggunakannya.”
Erlina Burhan yang juga anggota Unit Kajian Pengendalian Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjelaskan mekanisme rokok elektronik atau vaping. Selain itu, ada banyak pilihan rasa untuk alat penguap.
Vaping menghasilkan nikotin dalam bentuk aerosol/uap yang kemudian dihirup/dihisap oleh penggunanya.
“Itu tidak menghasilkan asap, tapi aerosol atau uap. Kemudian mengaktifkan baterai, yang memanaskan larutan nikotin dan menghasilkan uap. Uapnya terhirup oleh penggunanya”, jelas Erlina.
Secara global, terdapat 1,1 miliar perokok dewasa, 60% di antaranya ingin atau berniat berhenti merokok, sesuai pernyataan WHO tanggal 5 Februari 2020 yang bertajuk “Rokok elektronik berbahaya bagi kesehatan”.
Banyak yang telah ditulis dan dibicarakan mengenai potensi sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS), seperti rokok elektrik, untuk membantu perokok berhenti merokok.
Meski buktinya masih belum jelas, rokok elektrik sering kali digunakan bersamaan dengan satu atau lebih produk tembakau.
Pemerintah yang ingin mempertimbangkan potensi manfaat dan risiko rokok elektrik bagi masyarakatnya harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Mengenai potensi dampak kesehatan, yang semakin banyak buktinya, tidak ada cukup data untuk memahami seluruh dampak kesehatan.
Perangkat ini tidak cukup di pasaran. Secara khusus, efek jangka panjang dari penggunaan atau paparan rokok elektrik masih belum diketahui.
2. Namun, bukti yang ada menunjukkan bahwa sebagian besar aerosol ENDS mengandung bahan kimia beracun, termasuk nikotin dan karsinogen. ENDS sendiri dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular dan paru, serta dampak buruk terhadap perkembangan janin selama kehamilan.
3. Sistem pengiriman nikotin elektronik/ENDS jelas berbahaya, harus diatur secara ketat, dan yang terpenting, harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak. Nikotin sangat membuat ketagihan dan ditemukan di sebagian besar rokok elektrik.
Baik produk tembakau maupun rokok elektronik mempunyai risiko kesehatan dan cara teraman adalah dengan tidak menggunakannya.
WHO menekankan permasalahan di atas harus menjadi perhatian khusus bagi kesehatan masyarakat, karena di beberapa negara semakin banyak anak dan remaja yang menggunakan rokok elektronik.
Beberapa produsen juga memiliki paten yang mengontrol jumlah nikotin.
Selain itu, terdapat semakin banyak bukti di beberapa negara bahwa remaja yang tidak pernah merokok memiliki kemungkinan dua kali lebih besar untuk mulai merokok di masa depan. Paparan nikotin pada anak-anak dan remaja dapat menimbulkan efek jangka panjang yang dapat mengganggu perkembangan otak dan berujung pada ketergantungan nikotin.