Dilansir reporter bacadisini.web.id.com, Endrapta Pramudhiaz
bacadisini.web.id.COM, JAKARTA – Harga Acuan Pemerintah (HAP) gula konsumsi dilonggarkan atau disesuaikan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan relaksasi telah diterapkan dan HAP meningkat menjadi Rp 17.500 per kilo (kg).
“Iya sudah kami kasih diskon Rp 17.500,” ujarnya saat ditemui di kantor Bapanas, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).
Relaksasi ini didapat karena saat ini harga gula konsumen di pasaran lebih tinggi dibandingkan HAP.
Harga gula konsumen mungkin melebihi HAP karena sebagian diimpor. Hal ini juga dipengaruhi oleh nilai tukar rupee terhadap dolar AS yang sudah tinggi.
Informasi dari Komite Harga Badan Pangan Nasional menunjukkan harga gula pasir di konsumen mengalami kenaikan sebesar Rp 18.040 per kg atau Rp 40 pada 1-18 April.
Karena mata uangnya tinggi dan harga eksternalnya tinggi sekali, kata Arief.
Sebelum relaksasi, HAP gula pasir di tingkat konsumen sebesar Rp 16 ribu per kg, dan untuk wilayah Maluku dan Papua serta wilayah 3TP sebesar Rp 17 ribu per kg.
Surat pengumuman pengurangan gula yang diterima bacadisini.web.id menyebutkan penurunan harga gula berlaku mulai 5 April 2024 hingga 31 Mei 2024.
Surat itu berbunyi: “Sesuai kombinasi kondisi harga gula yang wajar, maka harga gula konsumsi di tingkat eceran atau konsumen adalah Rp 17.500 per kilo,” bunyi surat itu.
Khusus untuk wilayah/daerah di Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Dataran Tinggi, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil dan Perbatasan), harga gula konsumsi untuk eceran atau tingkat konsumen. adalah 18.500 Rp.