Reporter bacadisini.web.id.com Danang Triatmojo melaporkan
bacadisini.web.id.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) banyak membeberkan informasi terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Sekretaris Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Praptono, mengatakan temuan permasalahan di sekolah diidentifikasi sebagai hal yang besar.
Misalnya dalam proses pelaksanaannya diketahui ada sertifikat kejuaraan yang ternyata palsu. Penipuan PPDB ini terjadi di Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.
“Dalam pelaksanaannya (jalurnya), kita melihat adanya manipulasi dokumen. Ini terkait dengan dokumen tender yang ternyata palsu, kata Praptono saat rapat di Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7 September 2024).
Dalam praktiknya, diskriminasi terlihat pada calon peserta didik dengan penanaman nilai hafalan Al-Qur’an. Peristiwa ini terjadi di Riau dan NTB.
Kemudian di Kota Depok ditemukan adanya pemalsuan KTP pelajar.
Kemudian siswa yang mengikuti hafalan atau hasil Tahfiz Al-Qur’an terbengkalai, terjadi manipulasi hasil laporan, ujarnya.
Pada metode screening ditemukan adanya peningkatan jumlah pendaftar metode screening dengan data siswa miskin yang kurang dari target sehingga menurunkan proporsi siswa lemah. Peristiwa itu terjadi di Provinsi Jawa Tengah.
Berikutnya, jalur zonal melihat pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) dengan cara migrasi sementara, pindah ke tempat fiktif atau memberikan KK kepada orang lain. Penipuan ini terjadi di Jawa Barat, Yogyakarta, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
“Inilah fakta yang kami miliki,” jelasnya.