bacadisini.web.id.CO.ID, JAKARTA – Petisi penertiban sumur minyak masyarakat yang dimulai sejak dua tahun lalu, kini dilaksanakan secara lebih besar oleh Direktur Eksekutif Sandi Fahlepi agar segera ditemukan.
Pemerintah Kabupaten Muba telah melakukan berbagai upaya untuk memantau permasalahan akibat ekstraksi minyak ilegal demi menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Pj Panglima Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi yang baru menjabat sekitar tiga bulan ini terus melakukan upaya serius untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan permasalahan lain akibat pengeboran ilegal dan kilang minyak ilegal di Kabupaten Muba.
Situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena menyangkut dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat Muba, apalagi pasca terjadi ledakan dan kebakaran kemarin yang mencemari Sungai Dawas, kata Panglima Sandi kepada audiensi di kantor. Direktur Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Jumat (5/7/2024).
Menurut dia, kendala yang dihadapinya terkait dengan review Permen ESDM No. 1 Pedoman Pengambilan Minyak di Sumur Tua tahun 2008, yang masih diblokir oleh Kementerian.
Dijelaskannya, konsep manajemen yang dikembangkan meliputi pengelolaan keselamatan kerja dan lingkungan, pengelolaan kontrak jasa, dan perjanjian kemitraan.
“Kemudian, manajemen untuk membangun kapasitas kelompok masyarakat dan manajemen untuk mengakses permodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin bahwa rencana pengelolaan ini sudah mencakup perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba.” dia menjelaskan.
Ia menambahkan, berdasarkan data inventarisasi, tercatat sekitar 230.000 Muban bergerak di bidang produksi sumur minyak.
“Jumlah yang sangat besar, tentunya kita sangat berharap pemerintah pusat segera melakukan penanganan tersebut dan segera realisasi pelaksanaan kajian Permen ESDM No. 1 Tahun 2008.” Pemerintah dapat menerbitkan jenis peraturan pengelolaan lain yang melibatkan pengembangan kebijakan pertambangan dan/atau jembatan (peraturan sementara). Karena peraturan yang berfungsi sebagai pedoman pengelolaan belum diterbitkan, diharapkan .
Sementara itu, ada menteri di kementerian minyak dan gas, energi dan mineral, direktur teknik minyak dan gas, dan perlindungan lingkungan hidup. Noor Arifin Muhamad ST, M.SIE. menyambut baik dan menyampaikan bahwa permasalahan pengeboran ilegal dan penyulingan minyak ilegal di Muba sangat besar. Di tingkat atas, kami akan mengikuti rumusan manajemen terbaik dalam kepemimpinan, sebagaimana juga berlaku pada organisasi multidisiplin lain yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, dan diharapkan di tingkat Menteri Koordinator, kami akan memimpin secara keseluruhan. .
Arifin melanjutkan, Peraturan Menteri ESDM sedang disusun agar daerah mempunyai kekuatan untuk menertibkan pengeboran ilegal dan kilang minyak ilegal secara maksimal, dan dia mengapresiasi upaya Pj Ketum Muba yang terus berjuang. arah ini. mengelola upaya pengendalian pengeboran ilegal dan kilang ilegal.
“Tugas Pak Bupati Sandi Fahlepi dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat Muba dari dampak pengeboran minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal sudah maksimal, kita masih menunggu perkembangan keluarnya Peraturan Menteri ESDM tersebut,” kata Arifin.
Arifin pun berharap permasalahan pengeboran ilegal dan penyulingan minyak ilegal di Muba segera teratasi dengan solusi terbaik. Hal ini mengingat perjuangan Muba dalam menjaga lingkungan dan keselamatan warga dari dampak pengeboran ilegal dan kilang minyak ilegal.
Pada kesempatan tersebut Wagub didampingi Asisten Pemerintahan dan Pelayanan Sosial H. Yudi Herzandi MH, Direktur PT. Petro Muba Gaddafi, SE, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga, AP, Kepala Bagian Hukum Romasari Purba, SH, MH, Kepala Bagian SDA Julius Adi, SSTP, MSi, Pj Kepala Bagian Pemesanan dan Komunikasi Pimpinan Senior SSTP MSi.