Viral Beli Sepatu Rp 10 Juta Tapi Wajib Bayar ke Bea Cukai Rp 31 Juta, Dianalisis Warganet

oleh -5 Dilihat
oleh
viral beli sepatu rp 10 juta tapi wajib bayar ke bea cukai rp 31 juta dianalisis warganet 31f0916

Laporan jurnalis bacadisini.web.id.com Lita Febrianiova

bacadisini.web.id.COM – Thread mengenai pengenaan pajak atas barang impor ramai diperbincangkan di jejaring media sosial X selama beberapa hari ini.

Kisah tersebut dibagikan oleh akun @PartaiSocmed, termasuk video dari akun media sosial @radhikaalthaf.

“Halo Tuan @prastow. Mengapa hal ini terjadi berulang kali di bea cukai? Benarkah kalau beli sepatu 10 juta pajak impornya naik sampai 30 juta?

Dan kalau ada surat keterangan pembayaran Bea Masuk, Cukai, Pajak (sppbmcp), kenapa yang bersangkutan tidak diberitahu rinciannya? kurang,” tulis @PartaiSocmed pada Senin (22/04/2024), seperti dikutip bacadisini.web.id.com.

Kejadian bermula saat @radhikaalthaf membeli sepasang sepatu seharga Rp 10,3 juta dengan ongkos kirim DHL Rp 1,2 juta dengan total pembayaran Rp 11,5 juta.

Namun saat paket sampai di Indonesia, pemilik paket harus membayar biaya bea cukai sebesar Rp 31,8 juta.

Terakhir, @radhikaalthaf mengunggah video yang menanyakan dasar bea masuk yang harus dibayarnya, karena ia menghitung hanya Rp 5,8 juta melalui aplikasi seluler bea dan cukai.

Utas tersebut langsung mendapat beragam reaksi dari warganet. Ada yang mempertanyakan bea cukai, namun ada juga yang menyalahkan jasa pengiriman DHL.

Akun X @rzlhakim akan mengunggah analisanya terhadap kasus tersebut.

“Ada 3, consignee/importir, DHL, BC. Singkat kata, importir ini membeli barang dari Jerman dan mengirimkannya melalui DHL. Dalam pengumumannya, nilai barangnya 500.000. BC menemukan nilai asli barangnya 10 juta, sehingga tagihannya membengkak karena sanksi (24 juta).

Selanjutnya @yudhawijaya_k. dia tweeted “Saya ingin terkejut tapi ini adalah kebiasaan, jika tidak aneh itu bukan kebiasaan. Jangan lupa Tara Arts mendapat PS CASSET gratis dari Ubisoft yang kena pajaknya lebih besar dari harga cartridgenya kalau beli sendiri.”

Bill,” katanya.

@wisnusiplenu menulis: “Saya dan teman saya pernah membawa IP 14 pro max dari Taiwan, ponsel yang sama, harga beli yang sama, tanggal pembelian yang sama. Soekarno Hatta, teman saya mendapat bea dan cukai senilai 5 juta sedangkan saya hanya mendapat 1 juta, “Bea Cukai sarang tikus,” tulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.