bacadisini.web.id Tekno – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang Apple menjual produk jam tangan pintar atau smartwatch terbarunya di AS. Larangan ini mulai berlaku pada Selasa, 26 Desember 2023.
Mulai 27 Desember 2023, produk yang dilarang dijual adalah Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2, menurut laporan The Verge.
Sementara itu, larangan tersebut dikeluarkan oleh Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) setelah mendapat informasi mengenai teknologi yang digunakan pada jam tangan terbaru Apple.
Dalam temuannya, ITC menemukan bahwa Apple melanggar teknologi oksigenasi darah yang dipatenkan Masimo. Alhasil, Apple diminta berhenti menjual jam tangan pintar yang mengandung teknologi tersebut.
Kantor Perwakilan Dagang AS yang diwakili oleh Catherine Tye mengatakan keputusan ITC untuk tidak menolak petisi terhadap Apple adalah hal yang benar untuk dilakukan. tanggapan Apple
Sebagai tanggapan, juru bicara Apple, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan mereka saat ini mengajukan banding atas keputusan ITC.
“Kami tidak sepenuhnya setuju dengan keputusan ini. “Kami akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 tersedia untuk pelanggan AS sesegera mungkin,” ujarnya.
Sekadar informasi, pembatasan ini hanya berlaku di toko Apple di Amerika Serikat. Namun, kedua jam tangan pintar tersebut dapat ditemukan di pengecer lain seperti Best Buy, Target, dan pengecer lain selama persediaan masih ada.
Sementara itu, sambil menunggu gugatan antara Apple dan Masimo, Apple menghapus kedua jam tangan tersebut dari situsnya pada 21 Desember 2023, dan menghentikan penjualan fisik di toko resmi pada 24 Desember. Israel menerima bantuan militer AS senilai Rp131,5 triliun, berikut rincian Israel menerima paket bantuan militer senilai $8,7 miliar dari pemerintah AS untuk mendukung serangan militer yang sedang berlangsung di Lebanon dan Gaza. bacadisini.web.id.co.id 27 September 2024