bacadisini.web.id Lifestyle – Bagi pecinta minuman kekinian pasti sudah tidak asing lagi dengan Kombucha. Namun, Mengingat proses fermentasinya, banyak orang yang bertanya-tanya apakah minuman bercita rasa asam manis ini halal dan aman dikonsumsi dalam jangka panjang.
Kombucha sendiri dihasilkan melalui fermentasi antara bakteri dan jamur yang bersimbiosis dengan larutan teh dan gula, yang dikenal dengan Symbiotic Culture of Bacteria and Yeast (SCOBY). Proses fermentasi ini menghasilkan rasa asam, asam, mirip dengan sari apel atau cuka. Perpaduan rasa manis dan karbonasi ringan menciptakan aroma dan rasa yang unik. Gulir ke bawah untuk detail selengkapnya.
Menurut Giziklopedia Universitas Diponegoro, teh kombucha mengandung mineral, Mengandung vitamin dan asam organik. Aksi mikroorganisme selama proses fermentasi menghasilkan berbagai senyawa yang bermanfaat bagi kesehatan.
Senyawa-senyawa tersebut antara lain asam glukuronat, asam asetat asam amino esensial; asam folat enzim, Mengandung antibiotik dan senyawa fenolik. Namun banyak orang yang meragukan kehalalan alkohol ini karena proses fermentasinya menghasilkan sejumlah alkohol.
Proses fermentasi kombucha melibatkan bakteri Saccharomyces cerevisiae yang menghasilkan alkohol. Namun penting untuk diperhatikan bahwa kandungan alkohol kombucha rata-rata kurang dari 0,5 persen.
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 10 Tahun 2018, minuman fermentasi dengan kadar alkohol kurang dari 0,5 persen adalah halal asalkan tidak menggunakan bahan haram dan tidak membahayakan manusia.
Heryani, S.Si., M.TPn, Manajer Laboratorium dan Auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengatakan, faktor penting kehalalan kombucha adalah media fermentasi; bahan gula; Penggunaan rasa.
Poin penting dari media mikroba terletak pada sumber nitrogen untuk pertumbuhan bakteri, bisa dari ekstrak daging, ekstrak daging, daging dan bahan lainnya. Penyembelihan dari hewan yang haram atau haram dalam Islam Sesuai Syariah, kata Heryani mengutip Sabtu 18 Mei 2024.
Perusahaan asal Jakarta yang fokus pada pengembangan produk kombucha ini memastikan produknya memenuhi Prosedur Pengolahan Makanan yang Baik (CPOB) dan Halal oleh Departemen Agama RI.
“Seluruh produk kombucha produksi Ramu Racik Nusantara telah mendapatkan sertifikat Halal dari BSN dan SNI Bina UMK, serta masih banyak varietas lainnya yang telah tersertifikasi aman oleh BPOM,” jelas Annisa Indah Maharani, Direktur Ramu Racik Nusantara. Menteri Agama Jeddah Gus Men sudah terbang ke Italia dan Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan Menag saat ini sedang berada di Eropa. bacadisini.web.id.co.id 18 September 2024