bacadisini.web.id.CO.ID, MALANG — Kepolisian Resor Kota Malang (Polresta) sedang menangani kasus penganiayaan terhadap seorang remaja putri yang dilakukan oleh pengasuhnya. Kapolres Malang Kota, Budi Hermanto mengatakan, kasus penganiayaan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Bagian Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Badan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.
“Kasus perawat (pengasuh) yang menganiaya anak majikannya sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” sapaan akrabnya, Buher, kata Jumat (29/3/2024).
Pak Buher menjelaskan, Satreskrim Polres Malang Kota menangkap pelaku penganiayaan anak saat masih balita. Terduga pelaku masih diperiksa unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Penjahatnya telah ditangkap,” kata Booher.
Diberitakan sebelumnya, Aghnia Punjabi, salah satu selebriti asal Kota Malang, mengunggah di akun Instagram (@emyaghnia) kondisi wajah putrinya yang mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan pengasuhnya. Video tersebut menunjukkan adanya luka lebam di mata kiri gadis muda tersebut dan bintik merah di telinga kanan korban.
Dalam unggahan tersebut, Agnia juga membagikan video televisi sirkuit tertutup (CCTV) yang memperlihatkan perempuan pengasuh tersebut menganiayanya di dalam kamar. Dijelaskan pula, pengasuh berinisial I berasal dari sebuah yayasan ternama di Surabaya, Jawa Timur. Pemilik akun bertanda centang biru yang masih mengunggah itu mengaku telah melaporkan penganiayaan terhadap anaknya ke Polres Malang Kota.