Laporan koresponden bacadisini.web.id.com, Ismoyo
bacadisini.web.id.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan sulitnya 100 persen menghapus konten ilegal atau negatif di situs media sosial X (sebelumnya Twitter).
Meski demikian, Kominfo akan terus berupaya keras untuk mencegah masyarakat Indonesia mengonsumsi konten negatif tersebut.
Sedangkan konten negatif yang dimaksud adalah konten yang berkaitan dengan game online atau pornografi.
Hal itu diungkapkan Teguh Arifiyanto, Direktur Manajemen Informatika Kominfo, saat ditanya oleh grup media soal pembatalan rencana pemerintah memblokir program X.
“Saat Twitter mengumumkan kebijakannya, meski tidak secara publik, namun mengizinkan akses konten porno. Lalu kami mengeluarkan peringatan,” kata Teguh dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jakarta, Jumat (28/6/2024).
“Twitter bakalan bersih terus? Guys, soalnya datang aja dengan topik-topik negatif. Masih ada kan? Karena itu UGC atau user-generated content. Konten itu dihasilkan oleh pengguna,” sambungnya.
Kominfo diketahui berencana memblokir X karena media sosial Elon Musk mengizinkan konten porno.
Selain itu, Kominfo X mendeteksi ratusan ribu konten porno.
Namun setelah perdebatan pro dan kontra terungkap, Kominfo akhirnya memutuskan untuk mencabut larangan media sosial X.
Dan Kominfo akan mengambil cara lain – menghapus konten tersebut.
Dengan perangkat tersebut, Kominfo melakukan patroli siber terhadap konten negatif, dan konten yang ditangkapnya akan diteruskan ke X untuk dihapus.
Jika konten tidak dihapus, X harus membayar denda yang diterima.
“Kami akan (patroli) dengan orang dan kendaraan kami. Komitmen ini akan kami ikuti melalui pemantauan,” kata Teguh.
“Tetapi setidaknya secara kebijakan, tidak boleh ada jejaring sosial atau sistem lain yang memberikan ruang terhadap konten negatif. Apalagi misalnya gambar pornografi dan perjudian online,” tutupnya.